A. LATAR
BELAKANG
Penduduk,
Masyarakat, dan Kebudayaan adalah konsep-konsep yang berhubungan satu sama
lain. Penduduk bertempat tinggal di dalam suatu wilayah tertentu dalam waktu
yang tertentu pula, , dan berkemungkinan akan terbentuknya suatu masyarakat di
wilayah tersebut. Demikian pula hubungan antara masyarakat dengan kebudayaan,
ini adalah hubungan dwi tunggal, yang merupakan kebudayaan adalah hasil dari
masyarakat. Kebudayaan bisa terlahir, tumbuh, dan berkembang dalam suatu
masyarakat, sebaliknya tidak ada suatu masyarakat yang tidak didukung oleh
kebudayaan. Jadi, hubungan antara masyarakat dan kebudayaan merupakan hubungan
yang saling menentukan.
Pertumbuhan
penduduk yang makin cepat, mendorong pertumbuhan aspek-aspek kehidupan yang
meliputi aspek sosial, ekonomi, politik, kebudayaan dan sebagainya. Dengan
adanya pertumbuhan aspek-aspek kehidupan tersebut, maka bertambahnya sistem
mata pencaharian hidup dari homogen menjadi kompleks.
Berbeda
dengan makhluk lain, manusia mempunyai kelebihan dalam kehidupan. Manusia dapat
memanfaatkan dan mengembangkan akal budinya. Pemanfaatan dan pengembangan akal
budi telah terungkap paad perkembangan kebudayaan, baik kebudayaan yang
bersifat rohaniyah, maupun kebudayaan kebendaan.
Akibat
dari kebudayaan ini telah mengubah cara berpikir manusia dalam memenuhi
kebutuhan hidupnya. Sehubungan dengan hal tersebut dalam pokok bahasan ini akan
ditelaah mengenai pertumbuhan penduduk, perkembangan kebudayaan dan timbulnya
pranata-pranata akibat perkembangan kebudayaan.
B.
RUMUSAN MASALAH
1. Pengertian Penduduk
2. Pengertian Masyarakat
3. Pengertian Kebudayaan
4. Apa Keterkaitan Antara Masyarakat,
Penduduk, dan Kebudayaan?
C.
Tujuan Permasalahan
1. Mengetahui Tentang Penduduk
2. Mengetahui Tentang Masyarakat
3. Mengetahui Tentang Kebudayaan
4. Mengetahui Keterkaitan Antara Masyarakat,
Penduduk, dan Kebudayaan
A.
Penduduk
1. Pengertian penduduk
Pada
hakekatnya, pengertian mengenai penduduk lebih ditekankan pada komposisi umur,
jenis kelamin dan lain-lain, tetapi juga klasifikasi tenaga kerja dan watak
ekonomi, tingkat pendidikan, agama, ciri sosial, dan angka statistik lainnya
yang menyatakan distribusi frekuensi.
Penduduk
atau warga suatu negara atau daerah bisa didefinisikan menjadi dua: Pertama
orang yang tinggal di daerah tersebut. Dan kedua orang yang secara hukum berhak
tinggal di daerah tersebut. Dengan kata lain orang yang mempunyai surat resmi
untuk tinggal di situ. Misalkan bukti kewarganegaraan, tetapi memilih tinggal
di daerah lain. Dalam sosiologi, penduduk adalah kumpulan manusia yang
menempati wilayah geografi dan ruang tertentu.
Dalam
arti luas, penduduk atau populasi berarti sejumlah makhluk sejenis yang
mendiami atau menduduki tempat tertentu misalnya pohon bakau yang terdapat pada
hutan bakau, atau kera yang menempati hutan tertentu. Bahkan populasi dapat
pula dikenakan pada benda-benda sejenis yang terdapat pada suatu tempat,
misalnya kursi dalam suatu gedung sekolah. Dalam kaitannya dengan manusia, maka
pengertian penduduk adalah manusia yang mendiami dunia atau bagian-bagiannya
(Ruslan H.Prawiro, 1981 : 3). Pertumbuhan penduduk adalah perubahan populasi
sewaktu-waktu, dan dapat dihitung sebagai perubahan dalam jumlah individu dalam
sebuah populasi menggunakan “per waktu unit” untuk pengukuran. Sebutan
pertumbuhan penduduk merujuk pada semua spesies, tapi selalu mengarah pada
manusia, dan sering digunakan secara informal untuk sebutan nilai pertumbuhan
penduduk, dan digunakan untuk merujuk pada pertumbuhan penduduk dunia.
2. Dinamika pendudukDinamika Penduduk
Dinamika
kependudukan adalah perubahan kependudukan untuk suatu daerah tertentu dari
waktu ke waktu. pertumbuhan penduduk akan selalu dikaitkan dengan tingkat
kelahiran, kematian dan perpindahan penduduk atau migrasi baik perpindahan ke
luar maupun ke luar. Pertumbuhan penduduk adalah peningkatan atau penurunan
jumlah penduduk suatu daerah dari waktu ke waktu. Pertumbuhan penduduk yang
minus berarti jumlah penduduk yang ada pada suatu daerah mengalami penurunan
yang bisa disebabkan oleh banyak hal. Pertumbuhan penduduk meningkat jika
jumlah kelahiran dan perpindahan penduduk dari luar ke dalam lebih besar dari
jumlah kematian dan perpindahan penduduk dari dalam ke luar.
3. Komposisi Penduduk
Komposisi
penduduk suatu Negara dapat dibagi menurut komposisi tertentu, misalnya
komposisi penduduk menurut umur, menurut tingkat pendidikan, menurut pekerjaan
dan sebagainya. Dengan mengetahui komposisi penduduk menurut umur dan jenis
kelamin, dapat disusun/dibuat apa yang disebut piramida penduduk, yaitu grafik
susunan penduduk menurut umur dan jenis kelamin pada saat tertentu dalam bentuk
pyramid. Golongan laki-laki ada diseblah kiri dan perempuan disebelah kanan.
Garis aksisnya (vertical) menunjukkan interval umur dan gari horisontalnya
menunjukna jumlah atau prosentasi. Berdasarkan komposisinya piramida penduduk
dibedakan atas :
a. Penduduk muda yaitu penduduk dalam
pertumbuhan, alasannya lebih besar dan ujungnya runcing, jumlah kelahiran lebih
besar dari jumlah kematian
b. Bentuk piramida stasioner, disini keadaan
penduduk usia muda, usia dewasa dan lanjut usia seimbang, pyramid penduduk
stasioner ini merupakan idealnya keadaan penduduk suatu Negara
c. Piramida penduduk tua, yaitu piramida
pendduk yang menggambarkan penduduk dalam kemunduran, pyramid ini menunjukkan
bahwa penduduk usia muda jumlanya lebih kecil dibandingkan dengan penduduk
dewasa, hal ini menjadi masalah karena jika ini berjalan terus menerus
memungkinkan penduduk akan menjadi musnah karena kehabisan. Disini angka
kelahiran lebih kecil dibandingkan angka kematian.
4. Persebaran Penduduk
Kecenderungan manusia untuk memilih daerah yang subur untuk
tempat tinggalnya, terjadi sejak pola hidup masih sangat sederhana. Itulah maka
sejak masa purba daerah sangat subur selalu menjadi perebutan mansuia, sehingga
tidak salah lagi bahwa daerah yang subur ini kemungkinan besar terjadi
kepadatan penduduk. Sudah barang tentu hal semacam ini terjadi didaerah/Negara
yang pola hidup penduduknya masih bertani. Daerah semacam inilah yang kemudian
berkembang menjadi daerah perkotaan, daerah tempat pemerintahan, daerah
perdagangan dan sebagainya.. prinsip tempat tinggal mendekati tempat bekerja
yang secara langsung atau tidak, menimbulkan ketidakseimbangan penduduk ditiap-tiap
daerah. Sehingga terjadi daerah yang berpenduduk padat. Dari prinsip
itulah kemudian terjadi perpindahan
penduduk dari satu daerah ke daerah lain.
5. Kepadatan penduduk
Kepadatan
penduduk dihitung dengan membagi jumlah penduduk dengan luas area dimana mereka
tinggal. Beberapa pengamat masyarakat percaya bahwa konsep kapasitas muat juga
berlaku pada penduduk bumi, yakni bahwa penduduk yang tak terkontrol dapat
menyebabkan katastrofi Malthus. Beberapa menyangkal pendapat ini. Grafik
berikut menunjukkan kenaikan logistik penduduk. Negara-negara kecil biasanya
memiliki kepadatan penduduk tertinggi, di antaranya: Monako, Singapura,
Vatikan, dan Malta. Di antara negara besar yang memiliki kepadatan penduduk
tinggi adalah Jepang dan Bangladesh.
6. Pengendalian jumlah penduduk
Pengendalian
penduduk adalah kegiatan membatasi pertumbuhan penduduk, umumnya dengan
mengurangi jumlah kelahiran. Dokumen dari Yunani Kuno telah membuktikan adanya
upaya pengendalian jumlah penduduk sejak zaman dahulu kala. Salah satu contoh
pengendalian penduduk yang dipaksakan terjadi di Republik Rakyat Cina yang
terkenal dengan kebijakannya 'satu anak cukup'; kebijakan ini diduga banyak
menyebabkan terjadinya aksi pembunuhan bayi, pengguguran kandungan yang
dipaksakan, serta sterilisasi wajib. Indonesia juga menerapkan pengendalian
penduduk, yang dikenal dengan program Keluarga Berencana (KB), meski program
ini cenderung bersifat persuasif ketimbang dipaksakan. Program ini dinilai
berhasil menekan tingkat pertumbuhan penduduk Indonesia.
7. Penurunan jumlah penduduk
Berkurangnya
jumlah penduduk menyebabkan turunnya jumlah populasi pada sebuah daerah. Hal
ini disebabkan oleh perpindahan daerah kesuburan atau oleh emigrasi
besar-besaran. Juga oleh penyakit, kelaparan maupun perang. Namun seringkali
oleh gabungan faktor-faktor tersebut. Di masa lampau penurunan jumlah penduduk
disebabkan terutama sekali oleh penyakit. Pada tahun-tahun belakangan ini
populasi penduduk Rusia dan tujuh belas bekas negara komunis lainnya mulai menurun
(1995-2005). Kasus Black Death di Eropa atau datangnya penyakit-penyakit dari
dunia lama ke Amerika merupakan faktor penyebab turunnya jumlah penduduk.
8. Ledakan penduduk
Buku
berjudul The Population Bomb (Ledakan Penduduk) pada tahun 1968 oleh Paul R.
Ehrlich meramalkan adanya bencana kemanusiaan akibat terlalu banyaknya penduduk
dan ledakan penduduk. Karya tersebut menggunakan argumen yang sama seperti yang
dikemukakan Thomas Malthus dalam An Essay on the Principle of Population
(1798), bahwa laju pertumbuhan penduduk mengikuti pertumbuhan eksponensial dan
akan melampaui suplai makanan yang akan mengakibatkan kelaparan.
9. Penduduk dunia
Berdasarkan
estimasi yang diterbitkan oleh Biro Sensus Amerika Serikat, penduduk dunia
mencapai 6,5 milyar jiwa pada tanggal 26 Februari 2006 pukul 07.16 ngan
proyeksi populasi, angka ini teWIB. Dari sekitar 6,5 milyar penduduk dunia, 4
milyar diantaranya tinggal di Asia. Tujuh dari sepuluh negara berpenduduk
terbanyak di dunia berada di Asia (meski Rusia juga terletak di Eropa). Sejalan
derus bertambah dengan kecepatan yang belum ada dalam sejarah. Diperkirakan
seperlima dari seluruh manusia yang pernah hidup pada enam ribu tahun terakhir,
hidup pada saat ini.
Pada
tanggal 19 Oktober 2012 pukul 03.36 WIB, jumlah penduduk dunia akan mencapai 7
milyar jiwa. Badan Kependudukan PBB menetapkan tanggal 12 Oktober 1999 sebagai
tanggal dimana penduduk dunia mencapai 6 milyar jiwa, sekitar 12 tahun setelah
penduduk dunia mencapai 5 milyar jiwa. Berikut adalah peringkat negara-negara
di dunia berdasarkan jumlah penduduk (2005):
a. Republik Rakyat Cina (1.306.313.812 jiwa)
b. India (1.103.600.000 jiwa)
c. Amerika Serikat (298.186.698 jiwa)
d. Indonesia (241.973.879 jiwa)
e. Brasil (186.112.794 jiwa)
f. Pakistan (162.419.946 jiwa)
g. Bangladesh (144.319.628 jiwa)
h. Rusia (143.420.309 jiwa)
i. Nigeria (128.771.988 jiwa)
j. Jepang (127.417.244 jiwa)
B.
Masyarakat
1. Pengertian masyarakat
Masyarakat
(sebagai terjemahan istilah society) adalah sekelompok orang yang membentuk
sebuah sistem semi tertutup (atau semi terbuka), dimana sebagian besar
interaksi adalah antara individu-individu yang berada dalam kelompok tersebut.
Kata "masyarakat" sendiri berakar dari kata dalam bahasa Arab, musyarak.
Lebih abstraknya, sebuah masyarakat adalah suatu jaringan hubungan-hubungan
antar entitas-entitas. Masyarakat adalah sebuah komunitas yang interdependen
(saling tergantung satu sama lain). Umumnya, istilah masyarakat digunakan untuk
mengacu sekelompok orang yang hidup bersama dalam satu komunitas yang teratur.
Menurut
Syaikh Taqyuddin An-Nabhani, sekelompok manusia dapat dikatakan sebagai sebuah
masyarakat apabila memiliki pemikiran, perasaan, serta sistem/aturan yang sama.
Dengan kesamaan-kesamaan tersebut, manusia kemudian berinteraksi sesama mereka
berdasarkan kemaslahatan.
Masyarakat
sering diorganisasikan berdasarkan cara utamanya dalam bermata pencaharian.
Pakar ilmu sosial mengidentifikasikan ada: masyarakat pemburu, masyarakat
pastoral nomadis, masyarakat bercocoktanam, dan masyarakat agrikultural
intensif, yang juga disebut masyarakat peradaban. Sebagian pakar menganggap
masyarakat industri dan pasca-industri sebagai kelompok masyarakat yang
terpisah dari masyarakat agrikultural tradisional. Masyarakat dapat pula
diorganisasikan berdasarkan struktur politiknya: berdasarkan urutan
kompleksitas dan besar, terdapat masyarakat band, suku, chiefdom, dan
masyarakat negara.
Kata
society berasal dari bahasa latin, societas, yang berarti hubungan persahabatan
dengan yang lain. Societas diturunkan dari kata socius yang berarti teman,
sehingga arti society berhubungan erat dengan kata sosial. Secara implisit,
kata society mengandung makna bahwa setiap anggotanya mempunyai perhatian dan
kepentingan yang sama dalam mencapai tujuan bersama.
Penduduk,
masyarakat dan kebudayaan mempunyai hubungan yang erat antara satu sama
lainnya. Dimana penduduk adalah sekumpulan manusia yang menempati wilayah
geografi dan ruang tertentu. Sedangkan masyarakat merupakan sekumpulan penduduk
yang saling berinteraksi dalam suatu wilayah tertentu dan terikat oleh
peraturan – peraturan yang berlaku di dalam wilayah tersebut. Masyarakat
tersebutlah yang menciptakan dan melestarikan kebudayaan; baik yang mereka
dapat dari nenek moyang mereka ataupun kebudayaan baru yang tumbuh seiring
dengan berjalannya waktu. Oleh karena itu penduduk, masyarakat dan kebudayaan
merupakan hal yang tidak dapat dipisahkan. Kebudayaan sendiri berarti hasil
karya manusia untuk melangsungkan ataupun melengkapi kebutuhan hidupnya yang
kemudian menjadi sesuatu yang melekat dan menjadi ciri khas dari pada manusia (
masyarakat ) tersebut.
Menurut
Soerjono Soekanto masalah sosial adalah suatu ketidaksesuaian antara
unsur-unsur kebudayaan atau masyarakat, yang membahayakan kehidupan kelompok
sosial.Jika terjadi bentrokan antara unsur-unsur yang ada dapat menimbulkan
gangguan hubungan sosial seperti kegoyahan dalam kehidupan kelompok atau
masyarakat. Masalah sosial muncul akibat terjadinya perbedaan yang mencolok
antara nilai dalam masyarakat dengan realita yang ada. Yang dapat menjadi
sumber masalah sosial yaitu seperti proses sosial dan bencana alam. Adanya
masalah sosial dalam masyarakat ditetapkan oleh lembaga yang memiliki
kewenangan khusus seperti tokoh masyarakat, pemerintah, organisasi sosial,
musyawarah masyarakat, dan lain sebagainya. Masalah sosial dapat dikategorikan
menjadi 4 (empat) jenis faktor, yakni antara lain:
a. Faktor Ekonomi : Kemiskinan, pengangguran,
dll.
b. Faktor Budaya : Perceraian, kenakalan
remaja, dll.
c. Faktor Biologis : Penyakit menular,
keracunan makanan, dsb.
d. Faktor Psikologis : penyakit syaraf, aliran
sesat, dsb.
C.
Kebudayaan
1. Pegertian Kebudayaan
Kebudayaan
sangat erat hubungannya dengan masyarakat. Melville J. Herskovits dan Bronislaw
Malinowski mengemukakan bahwa segala sesuatu yang terdapat dalam masyarakat
ditentukan oleh kebudayaan yang dimiliki oleh masyarakat itu sendiri. Istilah
untuk pendapat itu adalah Cultural-Determinism.
Herskovits
memandang kebudayaan sebagai sesuatu yang turun temurun dari satu generasi ke
generasi yang lain, yang kemudian disebut sebagai superorganic. Menurut Andreas
Eppink, kebudayaan mengandung keseluruhan pengertian nilai sosial,norma sosial,
ilmu pengetahuan serta keseluruhan struktur-struktur sosial, religius, dan
lain-lain, tambahan lagi segala pernyataan intelektual dan artistik yang
menjadi ciri khas suatu masyarakat.
Menurut
Edward Burnett Tylor, kebudayaan merupakan keseluruhan yang kompleks, yang di
dalamnya terkandung pengetahuan, kepercayaan, kesenian, moral, hukum, adat
istiadat, dan kemampuan-kemampuan lain yang didapat seseorang sebagai anggota
masyarakat.
Menurut
Selo Soemardjan dan Soelaiman Soemardi, kebudayaan adalah sarana hasil karya,
rasa, dan cipta masyarakat.
Dari
berbagai definisi tersebut, dapat diperoleh pengertian mengenai kebudayaan
adalah sesuatu yang akan mempengaruhi tingkat pengetahuan dan meliputi sistem
ide atau gagasan yang terdapat dalam pikiran manusia, sehingga dalam kehidupan
sehari-hari, kebudayaan itu bersifat abstrak.
Sedangkan
perwujudan kebudayaan adalah benda-benda yang diciptakan oleh manusia sebagai
makhluk yang berbudaya, berupa perilaku dan benda-benda yang bersifat nyata,
misalnya pola-pola perilaku, bahasa, peralatan hidup, organisasi sosial,
religi, seni, dan lain-lain, yang kesemuanya ditujukan untuk membantu manusia
dalam melangsungkan kehidupan bermasyarakat.
2. Perkembangan Dan Perubahan Kebudayaan
Kebudayaan
selalu dimiliki oleh setiap masyarakat, hanya saja ada suatu masyarakat yang
lebih baik perkembangan kebudayaannya dari pada masyarakat lainnya untuk
memenuhi segala kebutuhan masyarakatnya. Pengertian kebudayaan banyak sekali
dikemukakan oleh para ahli. Salah satunya dikemukakan oleh Selo Soemardjan dan
Soelaiman Soemardi, yang merumuskan bahwa kebudayaan adalah semua hasil
dari karya, rasa dan cipta masyarakat.
Karya masyarakat menghasilkan teknologi dan kebudayaan kebendaan, yang
diperlukan manusia untuk menguasa alam sekitarnya, agar kekuatan serta hasilnya
dapat diabdikan untuk kepntingan masyarakat. Rasa yang meliputi jiwa manusia
mewujudkan segala norma dan nilai masyarakat yang perlu untuk mengatur
masalah-masalah kemasarakatan alam arti
luas, didalamnya termasuk, agama, ideology, kebatinan, kenesenian dan semua unusr
yang merupakan hasil ekspresi dari jiwa manusia yang hidup sebagai anggota
masyarakat. Selanjtunya cipta merupakan kemampuan mental, kemampuan piker dari
orang yang hidup bermasyarakat dan yang antara lain menghasilkan filsafat serta
ilmu pengetahuan. Rasa dan cipta dinamakan kebudayaan rohaniah. Semua karya,
rasa dan cipta dikuasai oleh karsa dari orang-orang yang menentukan
kegunaannya, agar sesuai dengan kepentingan sebagian besar, bahkan seluruh
masyarakat.
Dari
pengetian tersebut menunjukkan bahwa kebudayaan itu merupakan keseluruhan ari
pengetahuan manusia sebagai mahluk sosial, yang digunakan untuk
menginterpretasikan dan memahami lingkungan yang dihadapi, untuk memenuhi
segala kebutuhannya serta mendorong terwujudnya kelakuan manusia itu sendiri. Atas
dasar itulah para ahli mengemukakan
adanya unsur kebudayaan yang umumnya diperinci menjadi 7 unsur yaitu :
a. Unsur religi
b. Sistem kemasyarakatan
c. Sistem peralatan
d. Sistem mata pencaharian hidup
e. Sistem bahasa
f. Sistem pengetahuan
g. Unsur seni
Bertitik
dari sistem inilah maka kebudayaan paling sedikit memiliki 3 wujud antara lain
:
a. wujud sebagai suatu kompleks dari ide,
gagasan, norma, peraturan dan sejenisnya. Ini merupakan wujud ideal kebudayaan.
Sifatnya abstrak, lokasinya dalam pikiran masyarakat dimana kebudayaan itu
hidup.
b. kebudayaan sebagai suatu kompleks aktivitas
kelakuan berpola dari manusia dalam masyarakat.
c. kebudayaan sebagai benda hasil karya
manusia
Perubahan
kebudayaan pada dasarnya tidak lain dari para perubahan manusia yang hidup
dalam masyarakat yang menjadi wadah kebudayaan itu. Perubahan itu terjadi
karena manusia mengadakan hubungan dengan manusia lainnya, atau karena hubungan
antara kelompok manusia dalam masyarakat. Tidak ada kebudayaan yanga statis,
setiap perubahan kebudayaan mempunyai dinamika, mengalami perubahan; perubahan
itu akibat dari perubahan masyarakat yang menjadi wadah kebudayaan tersebut.
3. Kebudayaan Sebagai Pengikat Kehidupan
Bermasyarakat
Dalam
sejarah perjuangan bangsa para perintis telah dengan susah payah membangun dan
mempertahankan bangsa ini. Membangun tentu membutuhkan proses yang panjang..
Pembangunan membutuhkan perjuangan dan pengorbanan yang mengedepankan
kepentingan umum dari pada kepentingan pribadi dan golongan. Berbicara tentang
kebudayaan berarti tidak terlepas dari tuntutan harga diri atau jati diri anak
bangsa. Secara nasional kebudayaan adalah pencerminan sebuah bangsa yang
memberikan dampak positif dalam membangun bangsa yang demokratif dengan
mengedepankan nilai-nilai kemanusiaan. Kebudayaan daerah merupakan bagian dari
budaya bangsa yang perlu dipertahankan nilai-nilai kemanusiaannya. Seorang
tokoh atau pemimpin perlu memahami tentang tata krama atau tatanan dalam
memberikan arah dan kebijakan untuk memajukan pemerintah, pembangunan dan
kemasyarakatan dimana dia berada. Kebudayaan dapat dijadikan modal dasar dalam
gerak dan langkah sesuai bidang tugas dan fungsi kita masing-masing sebab
kebudayaan yang ditinggalkan oleh nenek moyang kita sangat banyak memberikan
sebuah kebenaran yang berdasar pada etika dan moral. Memang kita tahu bahwa
untuk merubah perilaku manusia membutuhkan suatu proses. Satu hal yang perlu
dikoreksi adalah kurang peduli dan konsistennya mayarakat terhadap nilai-nilai
kebudayaan sehingga bisa memunculkan berbagai dikonomi persepsi. Apakah dari
kalangan masyarakat, mahasiswa, para politisi dan juga pemerintah padahal
kebudayaan adalah sebuah pencerminan dari sebuah bangsa terletak pada budaya.
Orang bisa melakukan kesalahan besar atau kecil itu karena tidak memahami
nilai-nilai budayanya. Kenapa munculnya korupsi, kolusi dan nepotisme? Ini
sebagai akibat dari ketidaktahuan budaya nenek moyang kita karena nenek moyang
yang merupakan perintis kebudayaan yang mewariskan kepada kita bukan budaya
orang pencuri atau korupsi tetapi orang yang berbudaya adalah orang yang tahu
tentang harga diri manusia dan lingkungannya. Untuk itu budaya yang kuat
apabila pemerintah dan seluruh masyarakat merasa memiliki daerahnya tanpa ada
indikasi sebuah perbedaan baik suku, agama dan darimana dia berasal hal ini
bila diwujudkan maka kita akan terkenal karena budayanya.
D.
Keterkaitan Antara Penduduk, Masyarakat, dan Kebudayaan
Penduduk,
masyarakat dan kebudayaan mempunyai hubungan yang erat antara satu sama
lainnya. Dimana penduduk adalah sekumpulan manusia yang menempati wilayah
geografi dan ruang tertentu. Sedangkan masyarakat merupakan sekumpulan penduduk
yang saling berinteraksi dalam suatu wilayah tertentu dan terikat oleh
peraturan – peraturan yang berlaku di dalam wilayah tersebut. Masyarakat
tersebutlah yang menciptakan dan melestarikan kebudayaan; baik yang mereka
dapat dari nenek moyang mereka ataupun kebudayaan baru yang tumbuh seiring
dengan berjalannya waktu. Oleh karena itu penduduk, masyarakat dan kebudayaan
merupakan hal yang tidak dapat dipisahkan. Kebudayaan sendiri berarti hasil
karya manusia untuk melangsungkan ataupun melengkapi kebutuhan hidupnya yang
kemudian menjadi sesuatu yang melekat dan menjadi ciri khas dari pada manusia (
masyarakat ) tersebut. Masyarakat dan kebudayaan terus berkembang dari masa ke
masa. Pada zaman dahulu, manusia hidup berpindah dari suatu tempat ke tempat
lainnya, masyarakat yang hidup dalam keadaan yang seperti ini di sebut dengan
masyarakat nomaden. Mereka berpindah ke tempat lain jika bahan makanan yang ada
di derah mereka telah habis. Namun, seiring dengan waktu mereka mulai belajar
untuk melestarikan daerah di mana mereka tinggal. Mereka mulai bercocok tanam
dan berternak untuk melangsungkan kehidupan mereka. Hingga saat ini kegiatan
bercocok tanam ( bertani ) menjadi ciri khusus masyarakat Indonesia dan dengan
demi kian Indonesia di sebut dengan negara agraris, karena sebagian besar
masyarakatnya berprofesi sebagai petani hingga mereka dapat memenuhi kebutuhan
pangannya sendiri. Masyarakat zaman dahulupun meninggalkan hasil kebudayaan
yang beraneka ragam, mulai dari peralatan, bahasa, lagu, bangunan – bangunan,
hingga berbagai macam upacara adat. Hasil kebudayan pada zaman prasejarah
merupakan benda – benda tua yang terbuat dari batu – batu alam dan tulang –
tulang binatang. Alat – alat tersebut mereka ciptakan untuk berburu binatang.
Pada zaman purba, masyarakat mulai tumbuh dan berkembang beserta dengan
tumbuhnya peraturan – peraturan yang berlaku dan mengikat keberadaan masyarakat
tersebut. Mereka hidup di bawah pimpinan raja yang berkuasa. Mereka juga mulai
mengenal tulisan. Pada zaman ini masyarakat mulai mengenal suatu kepercayaan
yang lebih jelas jika dibandingkan dengan masyarakat yang hidup pada zaman
sebelumnya. Mereka yang dulu hidup dengan menyembah batu dan pepohonan besar
kini mulai menyembah apa yang mereka sebut sebagai Tuhan. Kepercayaan yang
berkembang pada zaman ini adalah agama Hindu dan Budha. Kedua agama ini membawa
pengaruh yang sangat besar bagi masyarakat dan kebudayaan Indonesia. Bukan
hanya dari segi kebudayaan tetapi juga dalam bentuk susunan masyarakat hingga
kepada adat istiadat, karya seni dan sastra serta bentuk bangunan. Banyak
sekali karya seni berupa lukisan, patung – patung dan candi – candi yang
bercorak hindu maupun budha yang di bangun pada zaman ini. Zaman madya ditandai
dengan masuknya agama Islam. Agama Islam menyebar dengan cepatnya menyebar di
Indonesia. Agama Islam juga memberikan pengaruh yang cukup besar bagi
perkembangan kebudayaan di Indonesia. Islam memberikan sentuhan baru bagi
perkembangan bangunan – bangunan dan karya seni maupun sastra di Indonesia.
Zaman baru di mulai sejak masuknya pengaruh barat ke Indonesia. Hingga saat ini
zaman baru masih berlangsung. Proses berkembangnya kebudayaanpun masih terus
berlangsung. Zaman baru membawa pengaruh dan perubahan yang besar. Mulai dari
gaya hidup, cara berpakaian, bentuk bangunan dan lain – lain. Kebudayaan yang
berasal dari luarpun tak hanya masuk, namun sebagian dari mereka bercampur
dengan kebudayaan asli Indonesia sehingga terciptalah suatu kebudayaan yang
baru. Kebudayaan sendiri sebenarnya bergantung kepada bagaimana masyarakat itu
tinggal dan berkomunikasi dengan sesamanya. Dengan demikian setiap Negara
memiliki kebudayaan yang berbeda. Kebudayaan tidak akan pernah berhenti untuk
berkembang selama masyarakat terus berkembang dan belajar demi kelangsungan
hidupnya.
A.
Kesimpulan
Dari
pembahasan di atas dapat saya simpulkan:
1. Yang dinamakan penduduk berarti sekumpulan
manusia yang menempati wilayah geografi dan ruang tertentu.
2. Sedangkan masyarakat merupakan sekumpulan
penduduk yang saling berinteraksi dalam suatu wilayah tertentu dan terikat oleh
peraturan – peraturan yang berlaku di dalam wilayah tersebut.
3. Kebudayaan adalah semua hasil dari karya, rasa dan cipta masyarakat.
4. Karya masyarakat menghasilkan teknologi dan
kebudayaan kebendaan, yang diperlukan manusia untuk menguasa alam sekitarnya,
agar kekuatan serta hasilnya dapat diabdikan untuk kepntingan masyarakat.
5. Budaya yang kuat apabila pemerintah dan
seluruh masyarakat merasa memiliki daerahnya tanpa ada indikasi sebuah
perbedaan baik suku, agama dan darimana dia berasal.
DAFTAR
PUSTAKA
http://id.wikipedia.org/
dan http://google.com
http://www.gunadarma.ac.id
http://imazshare.wordpress.com/2011/11/08/pendudukmasyarakatdan-budaya
http://id.wikipedia.org/wiki/Budaya
http://cahyamenethil.wordpress.com/2010/10/04/penduduk-masyarakat-dan-kebudayaan
http://vandredi-blog.blogspot.com/search/label/ISD