A. LATAR BELAKANG
Sejak proklamasi 17 Agustus 1945, kegidupan bangsa Indonesia
tidak luput dari gejolak dan ancaman baik dari dalam maupun dari luar negeri
yang dapat membahayakan eksistensi Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI),
seperti:
- Agresi Militer Belanda.
- Gerakan Separatis : PKI, DI/TII dan lain-lain.
- Ditinjau dari geopolitik dan geostrategis dengan posisi
geografis, potensi Sumber Daya Alam serta jumlah dan kemampuan penduduk, telah
menempatkan bangsa Indonesia menjadi ajang persaingan dan perebutan
negara-negara besar, sehingga menimbulkan dampak negatif yang dapat
membahayakan kelangsungan dan eksistensi negara Indonesia.
Negara Indonesia adalah negara yang mempunyai UUD 1945
sebagai konstitusinya, dimana system pemerintahan negara tertuang di dalamnya.
Sehingga kondisi kehidupan nasional merupakan pencerminan
Ketahanan Nasional yang didasari oleh :
- Pancasila sebagai landasan idiil.
- UUD 1945 sebagai landasan konstitusionil.
- Wawasan Nusantara sebagai landasan visional.
B. POKOK POKOK PIKIRAN
1. Manusia Berbudaya.
Sebagai salah satu makhluk Tuhan, dikatakan manusia merupakan
makhluk yang paling sempurna, karena, mempunyai naluri, kemampuan berfikir,
mempunyai akal dan ketrampilan, senantiasa berjuang mempertahan eksistensi,
pertumbuhan dan kelangsungan hidup baik materiil dan spirituil.
Oleh karena itu manusia berbudaya akan selalu mengadakan
hubungan-hubungan dengan:
- Tuhan , dinamakan Agama.
- Cita-cita , dinamakan Idiologi.
- Kekuasaan/kekuatan , dinamakan Politik.
- Pemenuhan Kebutuhan , dinamakan Ekonomi.
- Manusia , dinamakan Sosial.
- Rasa Keindahan , dinamakan Seni/Budaya.
- Pemanfaatan Alam , dinamakan IPTEK.
- Rasa Aman , dinamakan Pertahanan dan Keamanan.
2. Tujuan Nasional, Falsafah Bangsa Dan Idiologi Negara.
Tujuan Nasional menjadi pokok pikiran Ketahanan Nasional
karena:
Suatu organisasi apapun bentuknya dalam mencapai tujuan yang
telah ditetapkan akan selalu berhadapan dengan masalah-masalah internal maupun
eksternal, demikian pula negara.
Falsafah Bangsa dan Idiologi Negara menjadi pokok pikiran
Ketahanan Nasional karena:
Seperti dalam tujuan nasional pasti akan ada masalah yang
dihadapi demikian pula pada falsafah bangsa dan idiologi negara, dapat dibaca
dalam Pembukaan UUD 1945 sbb:
> Alinea I , merdeka adalah hak semua bangsa, penjajahan
bertentangan dengan Hak Asasi Manusia (HAM).
> Alinea II , adanya masa depan yang harus diraih
(cita-cita).
> Alinea III , bila negara ingin mencapai cita-cita maka
kehidupan berbangsa dan bernegara harus mendapat ridho Tuhan (merupakan
dorongan spirituil).
> Alinea IV , mempertegas cita-cita yang harus dicapai
oleh bangsa Indonesia dalam wadah NKRI.
C. PENGERTIAN KETAHANAN NASIONAL INDONESIA
Ketahanan Nasional Indonesia adalah :
Kondisi dinamik bangsa Indonesia yang meliputi segenap aspek
kehidupan nasional yang terintegrasi berisi keuletan dan ketangguhan yang
mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional dalam menghadapi dan
mengatasi Ancaman, Gangguan, Hambatan, Tantangan (AGHT) baik yang dating dari
dalam maupun dari luar negeri untuk menjamin identitas, integritas dan
kelangsungan hidup bangsa dan negara dalam mencapai tujuan nasionalnya.
Dalam pengertian tersebut:
Ketahanan nasional adalah kondisi kehidupan nasional yang harus
diwujudkan, dengan pembinaan sejak dini, sinergik dan kontinue, secara pribadi,
keluarga, daerah dan nasional.
Dengan bermodalkan :
Keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan mengembangkan
kekuatan nasional, berdasarkan pemikiran geostrategis berupa: konsepsi yang
dirancang dan dirumuskan dengan memperhatikan kondisi dan konstelasi geografis
Indonesia.
Konsepsi tersebut dinamakan :
Konsepsi Ketahanan Nasional Indonesia.
D. PENGERTIAN KONSEPSI KETAHANAN NASIONAL INDONESIA.
Konsepsi Ketahanan Nasional Indonesia adalah :
Konsepsi pengembangan kekuatan nasional
melalui pengaturan dan penyelenggaraan kesejahteraan dan keamanan yang
seimbang, serasi dan selaras dalam seluruh aspek kehidupan secara utuh dan
menyeluruh dan terpadu berdasarkan Pancasila, UUD 1945 dan Wawasan Nusantara.
Dengan kata lain:
Konsepsi Ketahanan
Nasional merupakan:
Pedoman (sarana) untuk
meningkatkan (metode) keuletan dan ketangguhan bangsa yang mengandung kemampuan
mengembangkan kekuatan nasional dengan pendekatan kesejahteraan dan keamanan.
Kesejahteraan digambarkan
sebagai:
Kemampuan bangsa dalam menumbuhkan dan
mengembangkan nilai-nilai nasionalnya demi kemakmuran yang adil dan merata,
rohaniah dan jasmaniah.
Keamanan digambarkan sebagai:
Kemampuan bangsa dalam melindungi
nilai-nilai nasionalnya terhadap ancaman baik dari dalam maupun dari luar
negeri.
E. HAKIKAT KETAHANAN
NASIONAL & KONSEPSI KETAHANAN NASIONAL INDONESIA
Hakikat Ketahanan Nasional Indonesia adalah :
Keuletan dan ketangguhan bangsa
yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional, untuk dapat menjamin
kelangsungan hidup bangsa dan negara dalam mencapai tujuan nasionalnya.
Hakikat Konsepsi
Ketahanan Nasional Indonesia adalah :
Pengaturan dan
penyelenggaraan kesejahteraan dan keamanan secara seimbang, serasi, selaras
dalam seluruh aspek kehidupan nasional.
F. ASAS-ASAS KETAHANAN NASIONAL INDONESIA
1. Asas Kesejahteraan dan
Keamanan.
2. Asas Komprehensif Integral atau Menyeluruh Terpadu.
3. Asas Mawas Ke Dalam Dan Ke Luar.
Ke Dalam Mawas
Tujuan : menumbuhkan hakikat, sifat dan kondisi
kehidupan nasional itu sendiri, berdasarkan nilai-nilai kemandirian yang
proporsional untuk meningkatkan derajad kemandirian bangsa yang ulet dan
tangguh (bukan berarti Ketahanan Nasional mengandung sikap isolasi atau
nasionalisme yang sempit).
Mawas Ke Luar
Tujuan
: dapat mengantisipasi dan ikut berperan serta menghadapi dan mengatasi dampak
lingkungan strategis luar negeri serta menerima kenyataan adanya saling
interaksi dan ketergantungan dengan dunia internasional. Untuk dapat menjamin
kepentingan nasional harus mampu mengembangkan kekuatan nasional agar dapat
memberikan dampak keluar dalam bentuk : Daya Tangkal dan Daya Tawar.
Namun
interaksi dengan pihak lain dalam bentuk kerjasama yang saling menguntungkan
tetap diutamakan.
F. SIFAT-SIFAT KETAHANAN NASIONAL INDONESIA
1. Mandiri.
2. Dinamis.
3. Wibawa.
4. Konsultasi dan Kerjasama.
3. PENGARUH ASPEK EKONOMI
a. Perekonomian Secara Umum.
Perekonomian
berkaitan dengan usaha pemenuhan kebutuhan masyarakat, yang meliputi kegiatan
distribusi, produksi dan konsumsi barang dan jasa.
Sistem
perekonomian yang dianut oleh suatu negara akan memberikan corak terhadap
kehidupan perekonomian dari negara tersebut, seperti :
Sistem Perekonomian Liberal : dengan orientasi pasar
secara murni akan sangat peka terhadap pengaruh dari luar, sedangkan
Sistem Perekonomian Sosialis : dengan perencanaan
serta pengendalian penuh oleh pemerintah, kurang peka terhadap pengaruh dari
luar.
Kini sudah tidak ada lagi satu sistem yang berlaku murni (liberal
saja atau komunis saja) sebab satu sama lain sudah mulai memasukkan atau
memodifikasi diri.
b. Perekonomian Indonesia.
Sistem perekonomian yang
dianut oleh bangsa Indonesia mengacu pada : Pasal 33 UUD 1945 :
(1) Sistem perekonomian Indonesia disusun sebagai usaha bersama
berdasarkan atas asas kekeluargaan.
(2) Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan menguasai hajat
hidup orang banyak dikuasai oleh negara.
(3) Bumi dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh
negara dan dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.
Artinya : setiap WNI mempunyai hak dan kesempatan yang
sama dalam menjalankan roda perekonomian dengan tujuan kesejahteraan bangsa.
Perekonomian dijalankan oleh
Pemerintaha (BUMN) dan masyarakat (Usaha Swasta).
Dilarang adanya monopoli ataupun
monopsoni, baik yang dilakukan pemerintah maupun swasta.
Masyarakat yang tidak termasuk dalam
BUMN dan Usaha Swasta, masih mempunyai peluang membentuk badan usaha :
koperasi. Koperasi adalah badan usaha yang dilaksanakan atas dasar
kekeluargaan, masyarakat secara berkelompok dapat membentuk badan usaha dalam
bentuk koperasi.
c. Ketahanan Pada Aspek Ekonomi.
Ketahanan Ekonomi diartikan :
Kondisi
dinamik kehidupan perekonomian suatu bangsa yang berisi keuletan dan
ketangguhan yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional dalam
menghadapi dan mengatasi segala ancaman, gangguan, hambatan dan tantangan yang
datang dari dalam maupun dari luar baik secara langsung maupun tidak langsung
untuk menjamin kelangsungan hidup perekonomian negara Republik Indonesia.
Wujudnya Ketahanan Ekonomi:
Tercermin dalam kondisi perekonomian
bangsa, yang mengandung kemampuan memelihara stabilitas ekonomi yang sehat dan
dinamis serta kemampuan menciptakan kemandirian ekonomi nasional dengan daya
saing yang tinggi dan mewujudkan kemakmuran rakyat yang adil dan merata.
Untuk dapat mencapai tingkat ketahanan ekonomi yang
diinginkan perlu dilakukan antara lain:
Sistem ekonomi Indonesia untuk
mewujudkan kemakmuran adil dan merata melalui ekonomi kerakyatan.
Ekonomi kerakyatan harus
menghindarkan :
• Sistem Free
Fight Liberalism (hanya menguntungkan pelaku ekonomi kuat).
• Sistem Etatisme (negara atau aparatur negara dominan, sehingga
mematikan daya kreasi dan potensi unit-unit ekonomi di luar sektor negara)
• Pemusatan
kekuatan ekonomi pada satu kelompok (monopoli).
4. PENGARUH ASPEK SOSIAL BUDAYA.
Istilah sosial budaya mencakup dua segi :
- Segi Sosial, dimana manusia demi kelangsungan hidupnya harus
mengadakan kerjasama dengan sesama manusia.
- Segi Budaya, merupakan keseluruhan tata nilai dan cara hidup
yang manifestasinya tampak dalam tingkah laku dan hasil tingkah laku yang
terlembagakan.
Pengertian Sosial pada hakekatnya adalah pergaulan hdiup manusia dalam
bermasyarakat yang mengandung nilai-nilai kebersamaan, senasib sepenanggungan
dan solidaritas yang merupakan unsur pemersatu.
Pengertian Budaya pada hakekatnya adalah sistem nilai yang merupakan
hasil hubungan manusia dengan cipta, rasa dan karsa yang menumbuhkan
gagasan-gagasan utama, serta merupakan kekuatan pendukung penggerak kehidupan.
a. Struktur Sosial Di Indonesia.
Dalam masyarakat, manusia hidup
secara berkelompok sesuai dengan fungsi, peran dan profesinya dengan maksud
untuk memudahkan kegiatan menjalankan tugas dalam keterkaitan, dengan kata lain
kehidupan masyarakat terstruktur berdasarkan peran dan fungsi masing-masing
anggota masyarakat.
Pembangunan nasional selama ini
menghasilkan struktur sosial masyarakat yang beragam. Terlebih lagi sejalan
dengan modernisasi dan sesuai dengan tuntutan perkembangan teknologi, maka
fragmentasi kelompok dalam masyarakat semakin berkembang, baik secara
horisontal sesuai dengan bidang pekerjaan atau bidang keahlian, maupun secara
vertikal sesuai dengan tingkat pekerjaan dan keahlian.
b. Kondisi Budaya Di Indonesia.
Kebudayaan Daerah.
Bangsa Indonesia terdiri dari
berbagai suku bangsa dan sub etnis, yang masing-masing memiliki kebudayaannya
sendiri. Oleh karena suku-suku bangsa tersebut mendiami daerah-daerah tertentu
maka kebudayaannya sering disebut sebagai Kebudayaan Daerah.
Dalam kehidupan sehari-hari,
kebudayaan daerah sebagai :
Suatu sistem nilai yang menuntun
sikap, perilaku dan gaya hidup, merupakan identitas dan menjadi kebanggaan dari
suku bangsa yang bersangkutan.
Kebudayaan Nasional.
Mengingat bangsa Indonesia dibentuk
dari persatuan suku-suku bangsa yang mendiami bumi Nusantara, maka kebudayaan
bangsa Indonesia (kebudayaan nasional) merupakan hasil (resultante) interaksi
dari budaya-budaya suku bangsa (budaya daerah) yang kemudian diterima sebagai
nilai bersama seluruh bangsa. Kebudayaan nasional juga dapat merupakan hasil
interaksi dari nilai-nilai budaya yang telah ada dengan budaya luar (asing),
yang kemudian diterima sebagai nilai bersama seluruh bangsa.
Kebudayaan nasional, merupakan identitas
dan menjadi kebanggaan Indonesia. Mengingat bangsa Indonesia telah sepakat
menggunakan Pancasila sebagai falsafah hidupnya maka nilai-nilai yang
terkandung dalam Pancasila akan menjadi tuntunan dasar dari segenap sikap,
perilaku dan gaya hidup bangsa Indonesia. adalah manusia dan masyarakat yang
memiliki sifat-sifat dasar sebagai berikut:
Secara umum,
gambaran identitas bangsa Indonesia berdasarkan tuntunan Pancasila
• Bersifat Religius.
• Bersifat Kekeluargaan.
• Bersifat Hidup serba selaras.
• Bersifat Kerakyatan.
c. Integrasi Nasional.
d. Kebudayaan Dan Alam Lingkungan.
e. Ketahanan Pada Aspek Sosial Budaya.
Ketahanan di bidang sosial budaya diartikan sebagai:
Kondisi dinamik budaya bangsa
Indonesia yang berisi keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan
mengembangkan kekuatan nasional di dalam menghadapi dan mengatasi segala
ancaman, gangguan, hambatan dan tantangan yang datang dari dalam dan dari luar,
yang langsung maupun tidak langsungmembahayakan kelangsungan kehidupan sosial
budaya bangsa dan negara RI berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.
Wujud Ketahanan Sosial Budaya:
Tercermin dalam kondisi kehidupan
sosial budaya bangsa yang dijiwai kepribadian nasional berdasarkan Pancasila,
yang mengandung kemampuan membentuk dan mengembangkan kehidupan sosial budaya
manusia dan masyarakat Indonesia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang
Maha Esa, rukun, bersatu, cinta tanah air, berkualitas, maju dan sejahtera
dalam kehidupan yang serba selaras, serasi dan seimbang serta kemampuan
menangkal penetrasi budaya asing yang tidak sesuai dengan kebudayaan nasional.
Esensi pengaturan dan penyelenggaraan kehidupan sosial
budaya bangsa Indonesia dengan demikian adalah :
Pengembangan kondisi sosial budaya
dimana setiap warga masyarakat dapat merealisasikan pribadi dan segenap potensi
manusiawinya yang dilandasi nilai-nilai Pancasila.
Nilai-nilai yang terkandung dalam
Pancasila yang akan diwujudkan sebagai ukuran tuntunan sikap dan tingkah laku
bangsa dan negara Indonesia akan
Pend.
Kewarganegaraan – ATA 07/08 Halaman 8 dari 17
memberikan
landasan, semangat dan jiwa yang secara khas merupakan ciri pada elemen-elemen
sosial budaya bangsa dan negara RI.
5. PENGARUH ASPEK PERTAHANAN DAN
KEAMANAN
a. Pokok-pokok Pengetahuan Pertahanan Dan Keamanan.
Pertahanan dan keamanan Indonesia
adalah :
Kesemestaan daya upaya seluruh rakyat
Indonesia sebagai satu sistem Pertahanan dan Keamanan Negara, dalam
mempertahankan dan mengamankan negara demi kelangsungan hidup dan kehidupan
bangsa dan negara kesatuan Republik Indonesia.
Pertahanan dan keamanan NKRI
dilaksanakan dengan menyusun, mengarahkan dan menggerakkan seluruh potensi
nasional termasuk kekuatan masyarakat di seluruh bidang kehidupan nasional
secara terintegrasi dan terkoordinasi.
Penyelenggaraan pertahanan dan
kemananan secara nasional merupakan salah satu fungsi utama dari pemerintah dan
negara Indonesia dengan TNI- POLRI sebagai intinya guna menciptakan keamanan
bangsa dan negara dalam rangka mewujudkan ketahanan nasional Indonesia.
Ketahanan Pertahanan dan Keamanan
diartikan sebagai:
Kondisi dinamik kehidupan pertahanan
dan keamanan bangsa Indonesia yang berisi keuletan dan ketangguhan yang
mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional di dalam menghadapi dan
mengatasi segala ancaman, gangguan, hambatan dan tantangan yang datang dari
luar maupun dari dalam baik secara langsung maupun tidak langsung membahayakan
identitas, integritas dan kelangsungan hidup bangsa dan negara NKRI berdasarkan
Pancasila dan UUD 1945.
Wujud
Ketahanan Pertahanan dan Keamanan :
Tercermin dalam kondisi daya tangkal
bangsa yang dilandasi kesadaran bela negara seluruh rakyat yang mengandung
kemampuan memelihara stabilitas pertahanan dan keamanan negara yang dinamis,
mengamankan pembangunan dan hasil-hasilnya, serta kemampuan mempertahankan
kedaulatan negara dan menangkal segala bentuk ancaman.
Analog dengan pengertian Ketahanan
Nasional maka Ketahanan Pertahanan dan Keamanan pada hakikatnya adalah :
Keuletan dan ketangguhan bangsa dalam
mewujudkan kesiapsiagaan serta upaya bela negara, suatu perjuangan rakyat
semesta, dalam mana seluruh potensi dan kekuatan ideologi, politik, ekonomi,
sosial, budaya, militer dan kepolisian disusun dan dikerahkan secara terpimpin,
terintegrasi dan terkoordinasi, untuk menjamin penyelenggaraan Sistem Keamanan
Nasional (dahulu Sishankamrata), menjamin kesinambungan pembangunan nasional
dan kelangsungan hidup bangsa dan negara berdasarkan Pancasila dan UUD 1945
yang ditandai sebagai berikut:
Pandangan Bangsa Indonesia Tentang
Perang Dan Damai.
Bangsa Indonesia cinta damai dan
ingin bersahabat dengan semua bangsa di dunia serta tidak menghendaki terjadinya
sengketa bersenjata ataupun perang. Oleh karena itu bangsa Indonesia dalam
menyelesaikan pertikaian baik nasional maupun internasional menggunakan
cara-cara damai. Walau cinta damai, namun lebih cinta kemerdekaan dan
kedaulatannya. Bagi bangsa Indonesia perang adalah jalan terakhir yang terpaksa
harus ditempuh untuk mempertahankan ideologi dan dasar negara Pancasila,
kemerdekaan dan kedaulatan negara RI serta keutuhan bangsa.
Penyelenggaraan Pertahanan dan
Keamanan NKRI.
Pertahanan dan Keamanan Negara
Merupakan Upaya Nasional Terpadu.
Pertahanan dan Keamanan Negara RI
Diselenggarakan Dengan Siskamnas (Sishankamrata).
Segenap Kekuatan Dan Kemampuan
Pertahanan Dan Keamanan Rakyat Semesta.
b.
Postur Kekuatan Pertahanan Dan Keamanan.
Postur Kekuatan Hankam.
Mencakup struktur kekuatan, tingkat
kemampuan dan gelar kekuatan. Untuk membangun postur kekuatan Hankam
terdapat empat pendekatan yang digunakan yaitu :
- Ancaman.
- Misi.
- Kewilayahan.
- Politik.
Dalam konteks iniperlu ada pembagian
tugas dan fungsi yang jelas antara masalah pertahanan dan masalah keamanan.
Pertahanan diarahkan untuk menghadapi ancaman dari luar negeri dan menjadi
tanggung jawab TNI.
Keamanan diarahkan untuk menghadapi ancaman dari dalam negeri dan menjadi
tanggung jawab POLRI.. TNI dapat dilibatkan untuk ikut menangani masalah
keamanan apabila diminta atau POLRI sudah tidak mampu lagi karena eskalasi
ancaman yang meningkat ke keadaan darurat.
Pembangunan Kekuatan Hankam.
Konsepsi Hankam perlu mengacu kepada
konsep Wawasan Nusantara :
Dimana Hankam diarahkan kepada upaya
pertahanan seluruh wilayah kedaulatan negara kesatuan RI yang meliputi wilayah
laut, udara dan darat termasuk pulau-pulau besar dan kecil yang ada. Disamping
itu kekuatan Hankam perlu antisipatif terhadap prediksi ancaman dari luar
sejalan dengan pesatnya perkembangan Iptek Militer yang telah menghasilkan daya
gempur yang tinggi dan jarak jangkau yang jauh.
Hakekat Ancaman.
Rumusan ini akan mempengaruhi
kebijaksanaan dan strategi pembangunan kekuatan Hankam. Kekeliruan dalam
merumuskan hakikat ancaman akan
mengakibatkan
postur kekuatan Hankam yang kurang efektif dalam menghadapi berbagai gejolak
dalam negeri bahkan tidak mampu untuk melakukan perang konvensional.
Dalam merumuskan hakikat ancaman
perlu pula dipertimbangkan konstelasi geografi Indonesia dan kemajuan Iptek :
Kedaulatan RI yang dua pertiga
wilayahnya terdiri dari laut, menempatkan laut dan udara di atasnya sebagai
mandala perang yang pertama kali akan ancaman karena digunakan sebagai “initial
point” untuk memasuki kedaulatan RI di darat.
Gejolak Dalam Negeri.
Di dalam era globalisasi saat ini dan
dimasa mendatang, tidak menutup kemungkinan akan mengundang campur tangan
asing, dengan alasan menegakkan nilai-nilai HAM, demokrasi, penegakan hukum dan
lingkungan hidup dibalik kepentingan nasional mereka. Situasi seperti ini
kemungkinan besar dapat terjadi apabila unsur-unsur utama kekuatan Hankam dan
komponen bangsa yang lain tidak mampu mengatasi permasalahan dalam negeri.
Untuk itu ancaman yang paling realistik adalah adanya “link-up” antara
kekuatan dalam negeri dengan luar negeri.
Geopolitik
Ke Arah Geoekonomi.
Kondisi ini mengandung implikasi
semakin canggihnya upaya diplomasi guna mencapai tujuan politik dan ekonomi.
Pergeseran ini seolah-olah tidak akan menimbulkan ancaman dari luar yang
serius. Namun bila dikaji secara mendalam, justru dapat menimbulkan ancaman
yang sangat membahayakan integritas bangsa dan negara kesatuan RI. Pihak-pihak
asing yang berkepentingan terhadap Indonesia, sebelum melakukan tindakan agresi
akan berupaya menggunakan wahana diplomasi dan membangun opini untuk mencari
dukungan internasional agar sebagian besar masyarakat internasional membenarkan
tindakannya. Kemajuan Iptek informasi sangat memungkinkan untuk itu, terlebih
saat dunia internasional sedang dalam situasi “unbalance of power”.
Perkembangan Lingkungan Strategis.
Mengisyaratkan bahwa pergeseran
geopolitik ke arah geo ekonomi membawa perubahan besar dalam penerapan
kebijaksanaan dan strategi negara-negara di dunia didalam mewujudkan
kepentingan nasional masing-masing. Penerapan cara-cara baru telah meningkatkan
eskalasi konflik regional dan konflik dalam negeri yang mendorong keterlibatan
super power di dalamnya. Menyikapi dinamika perkembangan seperti ini, kita
perlu membangun postur kekuatan Hankam yang memiliki profesionalisme yang
tinggi untuk melaksanakan :
Kegiatan intel strategis dalam semua
aspek kehidupan nasional.
Melaksanakan upaya pertahanan darat,
laut dan udara.
Memelihara dan menegakkan Keamanan
Dalam Negeri (Kamdagri) secara berlanjut dalam semua aspek kehidupan nasional.
Membina potensi dan kekuatan wilayah
dalam semua aspek kehidupan nasional untuk meningkatkan Tannas.
Memelihara stabilitas nasionaldan
Tannas secara menyeluruh dan berlanjut.
Mewujudkan
Postur Kekuatan Hankam.
Dengan mengacu kepada negara-negara
lain yang membangun kekuatan Hankam melalui pendekatan misi yaitu : hanya
melindungi diri sendiri dan tidak untuk kepentingan invasi, barangkali konsep “standing
armed forces” secara proporsional dan seimbang perlu dikembangkan
dengan susunan kekuatan Hankamneg yang meliputi :
- Perlawanan bersenjata yang terdiri atas bala nyata yang merupakan
kekuatan TNI yang selalu siap dan dibina sebagai kekuatan cadangan serta bala
potensial yang terdiri atas POLRI dan RATIH sebagai fungsi WANRA.
- Perlawanan tidak bersenjata yang terdiri dari RATIH sebagai fungsi
TIBUM, LINRA, KAMRA dan LINMAS.
- Komponen pendukung perlawanan bersenjata dan tidak bersenjata sesuai
dengan bidang profesinya dengan pemanfaatan semua sumber daya nasional, sarana
dan prasarana serta perlindungan masyarakat terhadap bencana perang dan bencana
lainnya.
c. Ketahanan Pada Aspek Pertahanan
Dan Keamanan.
Dengan demikian Ketahanan Pertahanan
dan Keamanan yang diinginkan adalah :
Kondisi daya tangkal bangsa dilandasi
kesadaran bela negara seluruh rakyat yang mengandung kemampuan memelihara
stabilitas pertahanan dan keamanan negara yang dinamis, mengamankan pembangunan
dan hasil-hasilnya, serta kemampuan mempertahankan kedaulatan negara dan menangkal
segala bentuk ancaman.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar